Deskripsi Areal Lokasi 

Seluruh areal kerja IUPHHK-HA PT. DRT dikategorikan sebagai hutan hujan tropis dengan tipe ekologi hutan rawa gambut dan hutan mangrove.  Spesies dominan di areal kerja ini diantaranya adalah Meranti Rawa (Shorea spp.), Ramin (Gonystylus bacanus), Balam (Palaquium spp.), Durian Burung (Durio carinatus), Pisang-pisang (Mezzettia parviflora), Kelat (Eugenia sp.) dan lain-lain.

Lokasi 

Secara geografis, areal hutan yang termasuk dalam konsesi PT. DRT terletak dalam koordinat berikut :

Bujur Timur       :   100o50’ – 101o13’

Lintang Utara     :   001o45’ – 002o18’

Gambar 1.  Lokasi Areal Kerja PT. DRT

Letak administratif areal ini adalah sbb :

  • Provinsi : Riau
  • Kabupaten/Kota :   Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai.
  • Kecamatan :   Sinaboi, Bangko, Batu Hampar, Rimba Melintang dan Sungai Sembilan.

Berdasarkan kesatuan pemangkuan hutan, areal konsesi berada di bawah :

  • Dinas Kehutanan Provinsi Riau, di Pekanbaru.
  • Dinas Kehutanan Kabupaten Rokan Hilir, di Bagan Siapiapi.
  • Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kota Dumai, di Dumai.

Batas-batas wilayah konsesi PT. DRT dan lahan yang berbatasan sbb :

  • Sebelah Utara :   Selat Malaka dan lahan milik masyarakat.
  • Sebelah Selatan :   Perkebunan kelapa sawit PT. Gunung Mas Raya dan Sindora Seraya serta HTI PT. Ruas Utama Jaya dan PT. Suntara Gajapati.
  • Sebelah Timur :   Selat Malaka, HTI PT. Ruas Utama Jaya dan PT. Suntara Gajapati.
  • Sebelah barat    :   Lahan milik masyarakat dan perkebunan kelapa sawit Gunung Mas Raya dan PT. Sindora Seraya.

Luas areal kerja IUPHHK-HA PT. DRT berdasarkan SK perpanjangan IUPHHK (SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 443/Kpts-II/1998 tanggal 8 Mei 1998) adalah 90.956 ha.  Surat izin berlaku untuk periode 20 tahun dan akan habis pada tanggal 07 Mei 2019. PT. DRT telah mendapatkan izin perpanjang IUPHHK-HA dari Menteri Kehutanan, yang telah diproses berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.52/Menhut-II/2008 tanggal 5 September 2008 tentang Tata Cara dan Persyaratan Perpanjangan IUPHHK-HA pada Hutan Produksi, yaitu dengan SK Menteri Kehutanan No. 5910/Menhut-VI/BUHA/2014 tanggal 24 September 2014 untuk jangka waktu 55 tahun (2019 – 2074), dengan areal seluas 89.155 Ha.

Tata Batas Areal 

Saat ini batas-batas PT. Diamond Raya Timber telah ditetapkan secara partisipatif oleh Tim Tata Batas yang terdiri dari Tim Sosial Daerah (wakil-wakil dari masyarakat setempat, Kecamatan dan Kabupaten), Departemen Kehutanan (INTAG, BIPHUT) dan BAPPEDA. Penataan batas areal kerja PT. DRT telah dilaksanakan dan telah selesai (temu gelang) pada tahun 1996 dan telah disetujui serta ditandatangani oleh stakeholder (pihak-pihak terkait) pada bulan Oktober 1996 (Laporan Penataan Batas Sendiri Areal Kerja IUPHHK PT. Diamond Raya Timber Propinsi DATI I RIAU – Laporan TBT No. 1205)  dengan panjang batas secara keseluruhan 144,80 km.  Dengan selesainya tata batas, areal kerja telah dikukuhkan pada tahun 1997 dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 518/Kpts-II/1997 tanggal 12 Agustus 1997.

Luas areal kerja berdasarkan Forestry Agreement (FA) No. FA/N/039/VI/1978 tanggal 14 Juni 1978 dan SK Menteri Pertanian No. 403/Kpts/UM/6/1979 tanggal 27 Juni 1979 adalah seluas 115.000 ha.  Berdasarkan hasil pengukuran batas IUPHHK sampai bertemunya titik awal dan akhir yang dilakukan oleh INTAG, yang selanjutnya di-overlay dengan peta interpretasi potret udara, peta tata guna hutan (TGHK), peta rencana tata ruang provinsi (RTRWP) dan peta interpretasi citra landsat TM Band 542 Path/Row 127/59 penutupan Januari 1997, luas areal adalah seluas 90.956 ha yang dinyatakan sebagai hutan produksi permanen. Areal PT. DRT ditetapkan sebagai unit hutan produksi lestari berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 200/Kpts-II/1991 sebagai pilot project Kesatuan Pemangkuan Hutan Produksi (KPHP) yang merupakan manifestasi UU No. 5/1967 artikel 10.  Pembangunan KPHP Bagan Siapiapi yang disahkan oleh SK Menteri Kehutanan No. 59/Kpts-II/1996, terdiri atas IUPHHK-HA PT. DRT dan PT. Essa Indah Timber yang keduanya berada di bawah Uniseraya Group. Secara ringkas, batas areal kerja PT. DRT dibagi dalam 4 bagian, yaitu :

  1. Sebelah Barat Laut, berbatasan dengan pantai Selat Malaka sepanjang 21 km. Batas hutan produksi dimulai dari lokasi hutan mangrove.  Tidak ditemukan pemukiman penduduk atau enclave di daerah ini.
  2. Batas di sebelah Tenggara, mulai dari Selat Malaka sampai di dekat desa Lenggadai Hulu sepanjang 44 km (TBT No. 502 Th 1991). Tidak ditemukan pemukiman penduduk di sekitar batas ini.  Bagian ini juga berbatasan dengan HTI PT. Ruas Utama Jaya dan PT. Suntara Gajapati.  Batas ini ditandai dengan tiang kayu dalam interval 1 km.
  3. Batas sebelah Barat Daya, mulai dari desa Lenggadai Hulu yang paralel dengan Bagan Siapiapi dan sungai Rokan sekitar 6 km ke arah kota Bagan Siapiapi. Sebagian besar tanah antara jalan raya dan batas hutan telah dialokasikan untuk konversi perkebunan sawit.  Batas ini juga ditandai dengan tiang kayu berinterval      1 km.  Secara resmi, Badan Pertanahan Nasional telah melakukan survey terhadap sebagian besar batas ini.  Setelah itu, perusahaan perkebunan sawit membuat batas berupa kanal.  Panjang batas ini sekitar 50 km yang sebagian kecilnya telah berupa kanal drainase perkebunan sawit.  Sebagian besar pemukiman penduduk terletak di sisi jalan raya sekitar 6 km dari batas hutan yang paralel ke arah Bagan Siapiapi.
  4. Batas Barat Laut dan Timur Laut, memanjang dari Bagan Siapiapi paralel dengan pantai Selat Malaka, terdapat beberapa pemukiman dan tanah milik penduduk antara batas tersebut dan laut. Batas ini memanjang sekitar 29 km.

Batas ini mengikuti pola geografis seperti garis pantai Selat Malaka yang telah ditandai dengan tiang kayu.  Biasanya pancang batas ini dibuat dari beton.  Namun yang menjadi masalah adalah kondisi lapang yang tidak memungkinkan orang untuk membawa pancang yang berat tersebut.  Tiang kayu akan lapuk dan harus diganti tiap lima tahun.  Akan tetapi disarankan untuk memeriksa batas-batas tersebut tiap tahun untuk memastikan tidak ada perambahan. Penandaan batas akan dipelihara secara rutin dengan memperbaiki dan mengganti tanda yang rusak atau hilang (SOP-PC-02).  Realisasi pekerjaan ini hingga sekarang adalah dalam bentuk pemeliharaan. Untuk memperjelas batas, PT. DRT juga membuat plang batas yang dipasang tiap 20 meter pada areal yang aksesibilitas pihak luar tinggi dan tiap jarak 100 meter pada areal yang akses pihak luar masih rendah.

Sejarah Penggunaan Lahan 

PT. DRT telah memulai operasinya pada tahun 1979 berdasarkan surat izin No. 403/ Kpts/UM/6/1979 di dalam hutan rawa gambut alami berdasarkan sistem silvikultur TPTI yang berlaku di Indonesia (Tabel 1). Luasan areal menurut SK pertama adalah seluas 115.000 ha dan berakhir pada tanggal 27 Juni 1999. Pada tahun 1998, PT. DRT mendapatkan SK izin perpanjangan kedua yang total areal konsesi menjadi 90.956 ha (SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 443/Kpts-II/1998 tanggal 8 Mei 1998). Berdasarkan peraturan kehutanan terdahulu, rencana pengelolaan terbagi dalam beberapa tingkat yang terdiri atas rencana 20 tahunan (RKD), 5 tahunan (RKL), dan tahunan (RKT) serta rencana pemanenan blok yang mencakup luasan tiap  100 ha.  Namun berdasarkan peraturan terbaru, yaitu Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.56/Menhut-II/2009 tentang Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam dan Restorasi Ekosistem, rencana pengelolaan hutan terbagi dalam rencana kerja 10 tahunan (RKU) dan rencana tahunan (RKT).  Peraturan Menteri Kehutanan no. P.56/Menhut-II/2009 ini selanjutnya disempurnakan dan diganti dengan Peraturan Menteri Kehutanan no. P.33/Menhut-II/2014 tanggal 22 Mei 2014 tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala dan Rencana Kerja pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam.

Berdasarkan hasil penataan seluruh areal kerja, areal efektif produksi PT. DRT adalah seluas 81.462 Ha.  Atas pertimbangan untuk lebih menjamin tercapainya kelestarian,     PT. DRT mengambil kebijakan tambahan untuk mengalokasikan sebagian areal produktifnya menjadi Kawasan Lindung Gambut (KLG) seluas 3.774 Ha sehingga luas areal produktif menjadi 77.688 ha. Berdasarkan penafsiran citra landsat 8 OLI Band 653 Path 127 Row 59 tanggal 24 September 2017 yang mengacu pada SK. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Nomor : S.290/IPSDH/PSDH/PLA.1/6/2018 tanggal 05 Juni 2018, data penutupan lahan areal IUPHHK-HA PT. DRT adalah sebagai berikut : (1) hutan rawa sekunder 58.970 Ha; (2) hutan mangrove sekunder 1.554 Ha; (3) pertanian lahan kering campur semak 4.229 Ha, (4) belukar muda dan semak rawa  13.062 Ha; (5) belukar tua rawa  3.773 Ha; dan (6) tanah terbuka 7.567 Ha (Lampiran 10).  Hasil zonasi peruntukan areal secara detail disajikan seperti pada Tabel 2.  Proyeksi pemanenan berdasarkan RKU 2019-2028 akan mencakup total 10 tahun dengan perkiraan areal produksi seluas 13.249 ha dengan estimasi produksi 896.256,65 m3. Sedangkan berdasarkan revisi kedua RKU 2010-2019, akan mencakup total 5 tahun dengan etat luas maksimum ± 8.600 ha (±1.720 ha/tahun) dan etat volume maksimum ± 348.444,67 m3 (± 69.688,93 m3/tahun).

Menurut SK Menteri Kehutanan No. 163/Kpts-II/2003 tanggal 26 Mei 2003, mengelompokkan spesies kayu sebagai dasar untuk menentukan pajak hutan (retribusi) seperti Provisi Sumberdaya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR).  Produksi kayu      PT. DRT dapat dikategorikan sebagai berikut :

  1. Kelompok kayu indah (Ramin – Appendix II CITES).
  2. Kelompok kayu meranti, terdiri atas spesies-spesies Meranti batu, Meranti bunga, Suntai, Balam, Durian burung, Nyatoh, Pulai dan Medang.
  3. Kelompok campuran yang terdiri atas Bintangur, Gerunggang, Mempisang, Punak, Terentang, Trenggayun, Serapat, Jangkang, dll.
Kondisi Fisik Areal Hutan
  • Topografi

Keadaan topografi areal PT. DRT terdiri atas dataran rendah pantai dan dataran dengan ketinggian 2 – 8 meter di atas permukaan laut, yang pada umumnya merupakan daerah lahan basah tergenang air (rawa), yang mempunyai kelerengan di bawah 8%.  Tinggi genangan air bervariasi tergantung musim, tinggi pasang air laut dan curah hujan  berkisar antara pergelangan kaki sampai pinggang orang dewasa.

  • Hidrologi

Areal kerja PT. DRT  terletak di bagian timur DAS Sungai Rokan dengan beberapa sungai yang mengalir ke bagian Barat dan Selatan, Utara dan Timur (Selat Malaka).  Sungai-sungai yang mengalir ke bagian Barat-Selatan yang bermuara ke Sungai Rokan adalah sungai Pasir Besar, sungai Agar, sungai Labuhan Tangga Besar, sungai Labuhan Tangga Kecil dan sungai Bantaian. Sungai-sungai yang ke Utara dan ke arah Timur bermuara ke Selat Malaka adalah sungai Serusa, sungai Pematang Nibung, sungai Nyamuk, sungai Sinaboi, sungai Teluk Dalam, sungai Senepis Besar dan sungai Senepis Kecil.  Sedangkan sungai yang mengalir dari bagian Selatan ke arah Utara adalah sungai Sekusut.

Air pada genangan rawa berwarna coklat tua yang keluar dari tanah gambut.  Pelumpuran yang terjadi sangat sedikit, kecuali yang dekat aliran ke Sungai Rokan, dimana lumpur terbentuk pada saat pasang sangat tinggi dan masa-masa banjir Sungai Rokan.  Hal ini disebabkan karena sebelumnya telah terjadi konversi wilayah hutan dalam jumlah besar di bagian hulu dan praktek pembuatan jalan yang tidak baik.  Dengan demikian strategi untuk mempertahankan hutan alam di bagian hulu Sungai Rokan menjadi sangat penting. Selama kurun waktu hingga tahun 2008, base camp (log pond) PT. DRT terletak di tepi sungai Rokan.  Kondisi Sungai Rokan memungkinkan untuk membuat log pond pada bagian yang cukup dalam sepanjang sisi bagian timur. Kedalaman Sungai Rokan dipengaruhi oleh pasang dan surut air laut.  Mulai tahun 2009, base camp (log pond) dipindahkan ke sungai Senepis mengingat areal kerja blok RKT berada lebih dekat dengan sungai Senepis.  Sungai Senepis juga dipengaruhi oleh pasang surut air laut.

  • Geologi

Berdasarkan peta satuan lahan dan tanah PPT dan Agroklimat, Bogor (1990) lembar Dumai dan Bagan Siapiapi (0817 dan 0818) formasi geologi areal hutan PT. DRT terdiri dari sedimen aluvium tersier dan kuarter.  Formasi tersier menempati daerah antiklinarium yang ditempati daerah telisa (Tmt).  Formasi telisa dicirikan oleh batu-batu lumpur kelabu bergamping dengan sedikit sisipan batu gamping dan dan busa gamping. Kandungan deposit bahan tambang di areal kerja PT. DRT sampai saat ini belum diketahui. Formasi kuarter ditempati formasi endapan permukaan muda (Ph) dan endapan permukaan tua (Qp). Endapan permukaan tua merupakan daerah basah (basin) dan daerah kering (upland).  Endapan permukaan muda (Qp) didominasi oleh bahan organik berupa kubah gambut dan hanya sebagian kecil terbentuk dari lempung yang membentuk aluvial sungai.

  • Tanah

Fisiografi di areal PT. DRT berdasarkan Buku Satuan Lahan dan Tanah Lembar Dumai, dikelompokkan ke dalam 3 grup, yaitu Grup Kubah Gambut, Grup Aluvial dan Grup Marin.  Grup Kubah Gambut mendominasi areal ini, yang berkembang dari endapan organik permukaan muda (Ph) dan tua (Qp).  Secara umum ketebalan gambut makin tebal jika makin jauh dari sungai.  Ketebalan gambut bisa melebihi 3 m di bagian pinggir dan dapat mencapai maksimum 8 m di bagian tengah-selatan.  Terdapat pula sedikit tanah gley, aluvial dan podzolik. Grup aluvial berkembang dari endapan aluvial sungai dan menempati jalur aliran sungai.  Grup aluvial ditandai dengan adanya pasang surut.  Dataran banjir dari sungai bermeander terutama membentuk rawa belakang yang luas dan selalu jenuh air. Secara umum di seluruh kawasan DAS Rokan terdapat sembilan jenis tanah dengan luasan yang bervariasi.  Beberapa jenis tanah menurut klasifikasi tanah Soil Taxonomy (USDA) dan Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat secara lengkap dapat dilihat pada tabel dibawah ini.

Tabel   Tipe tanah di sekitar DAS Rokan

Kode Tekstur Tipe tanah
USDA Puslit Tanah

Bf.6

Bf.4.5

Bf 4.3.

Bf.5.5

Lempung

Hidraquents

Tropaquents

Sulfaquent

Tropasaprists

Glei Humus

Glei Humus

Glei Humus

Glei Humus

Bf 4.4

 

Pasir berlempung Sulfaquents Glei Humus
Au.1.1.3 Lempung berpasir, batu sedimen

Tropaquents

 

Glei Humus
Bf. 4.6 Lempung Tropaquents Glei Humus
D.2.1.2 Bahan organik Tropahemists Organosol
D.2.1.3 Bahan organik Tropahemists Organosol

Pembukaan wilayah hutan secara besar-besaran dan konversi untuk penggunaan lain dapat menyebabkan keringnya tanah gambut.  Tanah gambut yang kering dapat menjadi sumber bahan bakar yang menyebabkan kebakaran pada musim kemarau. Mempertahankan kondisi hutan secara alami penting untuk menghindari kemungkinan terjadinya kerusakan karena kebakaran.  Kondisi tanah hutan rawa gambut yang sangat sensitif ini menyebabkan perlindungan terhadap kandungan air tanah menjadi sangat penting untuk menghindarkan terjadinya bahaya kebakaran dan dampak ikutannya.

  • Iklim

Berdasarkan klasifikasi iklim Schmidt dan Ferguson (1951) areal kerja PT. DRT termasuk ke dalam tipe A dengan nilai Q = 10,1 %. Curah hujan per tahun 2.358 mm, sedangkan curah hujan bulanan rata-rata berkisar 51,32 – 301,6 mm/bulan, curah hujan tertinggi jatuh pada bulan November (301,66 mm) dan Desember (253,40 mm).  Curah hujan terendah jatuh pada bulan Maret (51,3 mm) dan Juli (73,80 mm).  Rata-rata hari hujan adalah 12 hari/bulan, hari hujan tertinggi jatuh pada bulan Nopember (14 hari/bulan) dan terendah pada bulan Februari (3,3 hari/bulan). Suhu udara rata-rata di areal kerja hampir merata sepanjang tahun, yaitu berkisar antara  25o – 27o C.  Demikian juga kelembaban nisbi bulanannya yaitu antara 79 – 90 %.  Rata-rata kecepatan angin berkisar antara 8 – 21 km/jam. Belum pernah dilaporkan adanya angin puting beliung. Arah angin yang umum adalah :

  • Timur Laut :   Desember – Maret
  • Tenggara :   April, Mei, Juli, September
  • Selatan :   Juni, Agustus
  • Barat Laut :   November
  • Barat Daya :   Oktober

Pada umumnya, presipitasi mencukupi dan tersebar dengan baik guna mengurangi resiko kebakaran hutan.  Namun demikian, iklim yang luar biasa dapat terjadi berkaitan dengan el nino yang menyebabkan musim kemarau panjang, sehingga meningkatkan resiko kebakaran hutan dari aktifitas kerja masyarakat lokal di sekitar batas hutan.  PT. DRT telah memiliki prosedur pencegahan kebakaran dan pemadamannya.

Bi0-Ekologi 
  • Tipe Hutan dan Asosiasi Vegetasi

Terdapat dua tipe utama ekosistem hutan di dalam areal kerja PT. DRT, yaitu (1) Hutan Rawa Gambut, dan (2) Hutan Mangrove.  Di antara kedua tipe tersebut terdapat daerah peralihan yang disebut daerah ekoton. Tipe ekosistem hutan rawa gambut di areal PT. DRT termasuk tipe gambut pantai yang terletak di daerah depresi antara sungai Rokan dan selat Malaka.  Berdasarkan asosiasi vegetasi terdapat tiga asosiasi vegetasi hutan di hutan rawa gambut dari mulai gambut dangkal sampai gambut dalam.  Masing-masing asosiasi vegetasi diberi nama menurut jenis pohon komersial yang dominan, yaitu (1) asosiasi Terentang (Campnosperma auriculata) – Pulai (Alstonia pneumathophora) pada ketebalan gambut < 3 m (2) asosiasi Balam (Palaquium obovatum) – Meranti Batu (Shorea uliginosa) pada ketebalan gambut 3 – 6 m dan (3) asosiasi Ramin (Gonystylus bancanus) – Suntai (Palaquium dasyphllum) pada ketebalan gambut > 6 m.

Tipe ekosistem hutan mangrove di dalam areal kerja PT. DRT terletak di pantai Utara-Timur yang berbatasan dengan Selat Malaka.  Pada lokasi tersebut  Semenanjung Bagan Siapiapi yang landai dengan banyak muara sungai-sungai terbentuk habitat berlumpur yang dipengaruhi pasang surut air laut yang sesuai dengan pertumbuhan hutan mangrove. Lebar jalur hutan mangrove di lokasi tersebut bervariasi antara 200 – 800 m.  Zonasi hutan mangrove dari arah laut, meliputi asosiasi Sonneratia-Rhizophora spp. yang disusul oleh asosiasi Xylocarpus-Bruguiera spp.,  sedangkan dari arah tepi sungai dimulai dengan Nipah (Nypa fruticans), Xylocarpus granatum sampai Bruguiera cylindrica di bagian tengah.  Jenis Tumu (Bruguiera cylindrica) termasuk jenis yang komersial dan dominan, dengan diameter mencapai 30-40 cm yang digunakan sebagai bahan baku pembuat arang.  Terdapat juga beberapa areal tak berhutan dan belukar. Ramin diatur secara khusus berdasarkan daftar spesies yang termasuk dalam CITES Appendix II (Annotation #1).  Peraturan di Indonesia tentang Pemanfaatan dan Peredaran Kayu Ramin SK No. 1613/Kpts-II/2001 mensyaratkan bahwa hutan harus dikelola berdasarkan kelestarian hasil dengan kuota pemanenan tahunan diatur oleh Tim Terpadu Ramin (LIPI dan Kementerian Kehutanan).

  • Keanekaragaman Flora

Keanekaragaman flora dan fauna di areal kerja PT. DRT berkaitan dengan keberadaan hutan dan tipe habitat, yaitu hutan rawa gambut dan hutan mangrove. Hasil penelitian Istomo (2002) di areal hutan yang belum ditebang pada tiga tingkat kedalaman gambut yang berlokasi di 9 PSP dengan luas areal masing-masing 0,2 ha, menunjukkan bahwa pada tingkat pohon (diameter lebih dari 20 cm), jumlah spesies berkisar antara 30 – 36 spesies, sedangkan jumlah total spesies pohon dalam penelitian ini adalah 38 spesies.  Spesies pohon yang dominan pada kedalaman 2 – 3 m adalah balam (Palaquium obovatum, INP 38 %), sementara pada kedalaman gambut 4 – 5 m adalah jambu-jambu (Eugenia sp., INP 43 %), sedangkan pada kedalaman gambut 6 – 7 m didominasi oleh ramin (Gonystylus bancanus, INP 32 %).  Dominasi ramin pada tingkat pohon di gambut dalam didasarkan pada hasil penelitian Istomo (1994) di Sampit, Kalimantan Tengah.

Pada tingkat pancang, hasil analisis vegetasi menunjukkan bahwa jumlah spesies pada tiap petak ukur berkisar antara 20 – 22 spesies, sedangkan spesies dominan pada kedalaman gambut 2 – 3 m adalah balam (Palaquium obovatum, INP 25 % ), dan spesies dominan pada kedalaman gambut 4 – 5 m adalah jambu-jambu (Eugenia sp. INP 25 %), sementara pada kedalaman gambut 6 – 7 m adalah pasir-pasir (Urandra secundiflora,  INP 23 %). Pada tingkat semai, jumlah spesies rata-rata pada tiap petak ukur berkisar antara 17 – 18 spesies.  Spesies dominan pada kedalaman gambut 2 – 3 m adalah pasir-pasir (Urandra secundiflora INP 26 %), sedangkan pada kedalaman gambut 4 – 5 m adalah milas (Parastemon urophyllum, INP 32 %) dan pada kedalaman gambut 6 – 7 m adalah jambu-jambu (Eugenia sp., INP 28 %).

Spesies pohon yang dikategorikan sebagai pohon komersial diantaranya adalah Ramin (Gonystyllus bancanus), Meranti Batu (Shorea uliginosa), Meranti Bunga (Shorea teysmanniana), Durian Burung (Durio carinatus.), Suntai (Palaqium obovatum), Bintangur (Calophyllum soulattri), Geronggang (Cratoxylon arborescens), Punak (Tetramerista glabra), Jangkang (Xylopia malayana), Pisang-pisang (Mezzetia parviflora), dan Kelat (Eugenia sp.). Spesies non pohon (tumbuhan bawah, semak, epifit dan liana) yang terdapat di areal kerja PT. DRT terdiri hampir 10 spesies tumbuhan bawah dan hampir 10 spesies epifit, liana, dan semak.  Spesies tumbuhan bawah yang dominan adalah palma dari spesies palas (Liquala pimula) dan salak hutan (Zalacca conferta).  Kedua spesies tanaman tersebut sering ditemukan sebagai tanaman dominan dan rapat, mencapai tinggi 2-4 m.  Di hutan yang padat dengan palas dan salak hutan, jarang ditemukan adanya anakan pohon atau regenerasinya.

Tumbuhan bawah yang seringkali ditemukan di lantai hutan primer adalah pandan (Pandanus sp.), tumbuhan merambat (Rhaphidophora minor), kadaka (Asplenium nidus), anggrek (Dendrobium salaccensis) dan kantung semar (Nepenthes ampullaria).  Spesies paku-pakuan yang mendominasi areal bekas tebangan adalah Neprolepis radicans dan Stenochlaena palustris.  Daftar spesies tumbuhan yang terdapat di areal PT. DRT dapat dikategorikan sebagai spesies komersial tebang dan spesies lain yang terdiri atas kategori pohon, herba/semak, epifit, liana, dan palma.

  • Keanekaragaman Fauna

Keanekaragaman satwa telah dievaluasi berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh staf pemantau dan pengelola PT. DRT.  Ditemukan sekitar 13 spesies mamalia dan 58 spesies burung.  Untuk mamalia, berdasarkan niche ekologi baik secara vertikal maupun horizontal, spesies Ungko (Hylobates agilis) dikategorisasikan sebagai umbrella species sementara Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) sebagai flag species. Hasil pemantauan satwa liar, spesies mamalia yang sering ditemukan adalah babi hutan (Sus barbatus), makaka ekor panjang (Macaca fascicularis), beruk (Macaca nemestrina) dan ungko (Hylobates agilis). Sedangkan jenis burung (aves) yang sering dijumpai adalah elang jambul (Accipiter trivirgatus), elang rawa (Circus aeroginosus), kangkareng (Antrococeros malayanus), murai daun (Chloropsis venusta) dan rangkong (Buceros rhinoceros). Khusus untuk harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), selama periode 2006-2009 dilaporkan sebanyak 19 kali perjumpaan.

Pemanfaatan Lahan Di sekitar Areal Konsesi 

Areal kerja PT. DRT terletak di semenanjung Bagan Siapiapi.  Secara alami, semenanjung ini terletak antara muara sungai Rokan dan selat Malaka.  Bagian barat dan utara areal PT. DRT, berbatasan dengan areal perkebunan dan tanah milik pemerintah Kecamatan Rimba Melintang dan Batu Hampar.  Di sisi lain, bagian utara berbatasan dengan Kecamatan Bangko dan Sinaboi.Berdasarkan karakteristik fisiografi ekosistem hutan rawa gambut, areal yang termasuk kategori subur, dimana terdapat deposit tanah mineral (aluvial), terdapat di sepanjang sisi sungai dan pantai.  Di lokasi tersebut, biasanya terdapat pemukiman warga (desa dan kecamatan) dan lahan pertanian intensif.  Di areal tersebut juga terdapat jalan aspal yang menghubungkan kota Pekanbaru dan Dumai dengan Bagan Siapiapi.

Adanya jalan aspal, otonomi daerah, dan meningkatnya kebutuhan warga akan tanah dan sumber makanan telah menyebabkan penebangan hutan secara intensif.  Perubahan tersebut dapat dideteksi dari luas areal yang dikelola oleh PT. DRT sejak tahun 1978 yang pada awalnya seluas 115.000 ha berubah menjadi 90.956 ha pada tahun 1997.  Perubahan tersebut disebabkan antara lain oleh pemenuhan kebutuhan masyarakat akan tanah.  Sebagian besar konversi areal hutan produksi (HPK) telah diubah menjadi areal transmigrasi (1.760 ha), areal pemukiman yang diolah oleh masyarakat (7.342 ha), dan areal pertanian / perkebunan (16.085 ha). Dengan demikian, penggunaan lahan di luar areal hutan antara lain dalam bentuk :

  • Pemukiman warga
  • Tanah garapan / pertanian tanaman pangan
  • Perkebunan milik masyarakat lokal, khususnya perkebunan kelapa dan sawit
  • Perkebunan sawit swasta
  • Lahan semak-semak dan tanah yang terabaikan

Tanah gambut yang berbatasan langsung dengan areal kerja PT. DRT di bagian barat yang awalnya merupakan bentuk hutan konversi, saat ini merupakan tanah tandus bekas penebangan yang didominasi oleh semak belukar dan paku-pakuan.  Penebangan terhadap pohon yang tersisa masih terjadi dan kadang-kadang pengangkutannya dibantu oleh bangunan kanal. Penebangan pohon yang terjadi secara progresif dapat menyebabkan drainase berlebih (menurunnya tinggi muka air dan lahan gambut) yang menyebabkan kekeringan dan bahaya kebakaran saat musim kemarau. Dampak menurunnya tinggi muka air gambut telah diamati dari pemantauan sistem hidrologi di areal kerja PT. DRT di beberapa stasiun pengamatan.Era otonomi daerah telah menyebabkan pemekaran wilayah administratif dimana dulunya PT. DRT termasuk wilayah Kabupaten Bengkalis, namun saat ini termasuk dalam Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai.  Pemekaran wilayah diikuti pula oleh pembangunan fasilitas dan infrastruktur seperti jalan raya.

Rencana pembangunan jalan yang menghubungkan Bagan Siapiapi dan Kota Dumai, yang memotong areal gambut dalam di dalam areal kerja PT. DRT, telah direalisasikan dengan dibukanya badan jalan sepanjang ± 27 km. Tetapi sejak tahun 2004, aktifitas tersebut telah dihentikan menyusul adanya proses negosiasi antara PT. DRT dan pemerintahan Rokan Hilir di bawah campur tangan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (Ditjen PHKA / Kementerian Kehutanan Republik Indonesia).  Namun dampak ikutan dari dibukanya badan jalan tersebut sangat dirasakan oleh PT. DRT hingga kini, yaitu berupa semakin tingginya tingkat kesulitan dalam mengamankan dan melindungi keutuhan kawasan hutannya.

adminDeskripsi Areal Lokasi