Peraturan Indonesia membatasi luas areal tebangan per tahun berdasarkan asumsi siklus tebang 40 tahun dengan menggunakan sistem silvikultur TPTI. Pada RKUPHHK 2019-2028 ini , jatah areal tebang adalah seluas ± 1.345,7 ha/tahun dengan volume rata-rata sebesar 50.891,4 m3/tahun. Realisasi penebangan tahun 2010 – 2018 seluas 14.226,10 Ha dengan Volume 368.574,65 m3 adalah sekitar 25,91 m3/ha.
1. Sistem Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI)
PT. DRT dikelola berdasarkan peraturan yang berlaku guna meminimalkan dampak penebangan terhadap sumberdaya karena penebangan yang intensif di hutan rawa gambut dapat membahayakan keseimbangan ekosistem (terutama terhadap siklus hara dan siklus hidrologi) dan regenerasi hutan bekas tebangan. Rencana pemanenan bersifat konservatif berkaitan dengan quota tebang dan quota volume, khususnya jenis ramin yang telah masuk dalam daftar CITES Appendix II annotation #1. Rencana pemanenan ramin dikontrol oleh Tim Terpadu Independen Khusus Ramin di bawah koordinasi LIPI (scientific authority) untuk memastikan implementasi yang tepat terhadap persyaratan CITES Appendix II.
Di hutan alam produksi, sistem silvikultur Indonesia TPTI diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.11/Menhut-II/2009. Khusus untuk hutan rawa gambut, sistem ini memungkinkan perusahaan untuk menebang semua jenis komersial yang berdiameter ≥ 30 cm dan membuat siklus tebang 40 tahun. Pelaksanaan sistem silvikultur TPTI berperdoman pada Peraturan Direktur jenderal Bina Produksi Kehutanan nomor P.9/VI-BPHA/2009, yaitu terdiri atas beberapa tahap: (1) penataan areal kerja; (2) inventarisasi tegakan sebelum penebangan; (3) pembukaan wilayah hutan; (4) pemanenan; (5) penanaman dan pemeliharaan atanaman pengayaan; (6) pembebasan pohon binaan; dan (7) perlindungan dan pengamanan hutan. Pelaksanaan kegiatan dan tata waktu TPTI menurut peraturan tersebut bersifat fleksibel disesuaikan dengan kondisi lapangan pada masing-masing perusahaan.
Tabel 14. Tahapan TPTI di Hutan Rawa Gambut PT. DRT
| No. | Tahapan Kegiatan | Prinsip | Tahapan Kegiatan (tahun dari penebangan – Et) |
| 1 | Penataan Areal Kerja (PAK) | Menata areal ke dalam blok dan petak kerja tahunan berdasarkan RKUPHHK. | Tidak lebih dari 4 tahun sebelum pemanenan. |
| 2 | Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP) | Risalah hutan dengan intensitas 100% untuk pohon niagawi dengan diameter ≥ 40 cm dan pohon yang dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku. | Tidak lebih dari 2 tahun sebelum pemanenan. |
| 3 | Pembukaan Wilayah Hutan (PWH) | Efisien, efektif, tertib dan ramah lingkungan. | Tidak lebih dari 2 tahun sebelum pemanenan. |
| 4 | Pemanenan |
– Memanen tidak boleh melebihi riap. – Efisien, efektif, tertib dan ramah lingkungan. |
Et. |
| 5 | Penanaman dan pemeliharaan pengayaan |
– Memulihkan produktifitas areal tidak produktif pada blok RKT. – Menggunakan bibit jenil lokal unggulan setempat. |
Tidak lebih dari 2 tahun setelah pemanenan. |
| 6 | Pembebasan Pohon Binaan (PPB) |
– Meningkatkan riap pohon binaan. – Pohon binaan bisa berasal dari permudaan alam dan tanaman pengayaan. |
Tidak lebih dari 2 tahun setelah pemanenan. |
| 7 | Perlindungan dan Pengamanan Hutan (PPH) | Pengendalian hama dan penyakit, perlindungan hutan dari kebakaran hutan, perambahan hutan dan pencurian hasil hutan. | Terus menerus. |
2. Menentukan Target Pengelolaan / Tujuan Pemanenan dalam Areal Produksi
PT. DRT mempunyai kebijakan untuk mengelola sumberdaya hutan secara lestari yang didasarkan pada pencapaian target 85% dari total volume tegakan komersial primer sebelum pemanenan kembali. Rata-rata volume tegakan total menurut data pada 28 PSP adalah 227 (230) m3/ha sehingga tegakan harus mencapai 193 m3/ha. PT. DRT juga mempunyai kebijakan hanya menebang maksimal 60% pohon komersil yang layak tebang.
3. Menentukan Sistem Pemanenan dan RIL untuk Meminimalkan Dampak terhadap Tegakan Tinggal
PT. DRT mempunyai prosedur untuk meminimalisasi dampak penebangan (Reduced Impact Logging System). Upaya-upaya untuk memperkecil dampak penebangan adalah melakukan sensus pohon (ITSP); penentuan dan penandaan target pohon tebang; pembuatan peta pohon (SOP-PC-02), penentuan arah rebah pohon tebang (SOP-PN-04); pelatihan kepada regu tebang (SOP-LT-09); pengawasan kegiatan penebangan (SOP-PN-04); dan penggunaan limbah tebangan (SOP-LB-08).
PT. DRT menggunakan tenaga kerja manual untuk menebang pohon dan mengeluarkan kayu log ke TPn di tepi jalan rel. Sistem perencanaan penebangan mengidentifikasi dan memetakan seluruh pohon komersil dengan diameter 20 cm ke atas. Log dapat dilacak hingga ke tunggulnya di blok tebang. PT. DRT juga hanya akan menebang maksimum 60% dari pohon komersil yang ditandai untuk ditebang (Tree Marking). Selain itu, PT. DRT juga akan membuat Rencana Komprehensif Pemanenan (CHP) untuk tiap blok tebang yang mencakup Daftar Pohon Tebang (DPT) dikurangi dengan 40% pohon layak tebang guna menjamin kelestarian hasil, pengurangan dampak penebangan, mencegah pembukaan tajuk yang berlebihan, dan menjaga struktur tegakan.
Sistem pemanenan manual yang menggunakan jalan sarad dan jalan rel untuk pengangkutan kayu ke logpond di base camp, memerlukan batang kayu kecil dalam jumlah yang banyak. PT. DRT memiliki prosedur (SOP-LB-08) untuk memanfaatkan kembali limbah bekas jalan sarad, bekas TPn, dan bekas bantalan rel semaksimal mungkin. Pemanfaatan kembali limbah bekas jalan sarad dan bekas TPn untuk bahan galangan dan jari-jari terdokumentasi di bagian SIM.
Data PSP harus dapat menggambarkan jumlah total batang kayu yang digunakan untuk jalan sarad dan jalan rel dan dampak relatif kegiatan penebangan dan penyaradan. Data terakhir mengenai dampak penebangan melalui pengukuran PSP 2006-2009, sebelum dan setelah penebangan, menunjukkan bahwa pengurangan volume tegakan rata-rata sebesar 63,46 m3/ha. Dari data 28 PSP yang diukur sebelum penebangan menunjukkan rata-rata total volume tegakan sebesar 196,58 m3/ha yang mengalami penurunan menjadi rata-rata 133,12 m3/ha yang berarti menyebabkan hilangnya 32,3% volume tegakan akibat kegiatan penebangan.
4. Siklus Tebang berdasarkan Perkiraan Waktu Recovery Tegakan Tinggal untuk Mencapai Volume Target per Ha dalam Tiap Tipe Hutan
4.1. Tipe Hutan Rawa Gambut
PT. DRT menggunakan siklus tebang 40 tahun berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.11/Menhut-II/2009. Proyeksi luas areal tebangan selama jangka waktu RKUPHHK periode 2019-2028 adalah 13.581 ha. Sebagaimana tergambar dalam rencana zonasi areal produksi dan areal lindung (Tabel 13), diindikasikan bahwa seluruh hutan primer yang masuk ke dalam areal produksi efektif akan telah dikerjakan. Hutan primer yang masih tersisa pada akhir periode RKUPHHK adalah berupa kawasan lindung.
4.2. Tipe Hutan Mangrove
PT. DRT telah menetapkan siklus tebang 30 tahun berdasarkan perkiraan awal seluas 1.175 ha dari areal hutan produksi dalam tipe hutan mangrove dengan cakupan areal tahunan 35 ha (dibawah Nota Kesepahaman antara masyarakat lokal dan PT. DRT).
5. Riap Tegakan
5.1. Hutan Rawa Gambut
Pertumbuhan – Riap Diameter
Dari data pengamatan terhadap 30 PSP di RKT 2001-2004 dengan 4 kali pengukuran dan didukung hasil analisis terhadap riap diameter rata-rata berdasarkan kelompok jenis, diketahui hasil sebagai berikut.
Tabel 15. Riap diameter hasil pengamatan pada 30 PSP per kelompok jenis
| No. | Kelompok jenis | Riap diameter (cm/thn) |
| 1 | Ramin | 0,49 |
| 2 | Meranti | 0,47 |
| 3 | Rimba campuran | 0,57 |
| 4 | Non komersil | 0,40 |
| Rata-rata | 0,48 |
Sedangkan kondisi riap rata-rata untuk berbagai ukuran kelas diameter untuk semua jenis sebagaimana disajikan pada Tabel 16 di bawah ini.
Tabel 16. Riap rata-rata diameter pohon seluruh jenis (dalam cm/thn) pada hutan bekas tebangan menurut kelas diameter pohon dan kelompok jenis
| No. | Kelompok jenis | Kelas diameter (cm) | ||||
| 10-19 | 20-29 | 30-39 | 40-49 | 50 up | ||
| 1 | Ramin | 0,51 | 0,54 | 0,48 | 0,47 | 0,45 |
| 2 | Meranti | 0,51 | 0,50 | 0,48 | 0,47 | 0,41 |
| 3 | Rimba campuran | 0,57 | 0,61 | 0,64 | 0,57 | 0,48 |
| 4 | Non komersil | 0,41 | 0,41 | 0,41 | 0,39 | 0,37 |
| Rata-rata | 0,50 | 0,52 | 0,50 | 0,47 | 0,43 | |
Sumber: Hasil pengolahan data 30 PSP pada areal bekas tebangan tahun 2001-2004
Secara umum riap diameter rata-rata pohon untuk seluruh jenis kurang dari 0,5 cm/tahun, variasi besarnya riap diameter juga rendah menurut kelas diameter pohonnya.
Untuk mengetahui perkembangan tegakan hutan bekas tebangan diperlukan informasi yang akurat tentang keadaan stok tegakan yang akan menjadi tegakan utama dan dinamika pertumbuhan yang terjadi di dalamnya. Data stok tegakan diperoleh dengan melakukan inventarisasi hutan pada berbagai kondisi hutan bekas tebangan, sedangkan dinamika pertumbuhan bekas tebangan di monitor dari pengukuran secara berulang terhadap PSP.
Untuk proyeksi kondisi tegakan bekas tebangan PT. DRT, dipakai pendekatan melalui Model Rata-rata Kelas Riap (Alder, 1995). Metode ini memakai data riap diameter rata-rata dari 16 PSP dan kondisi stok awal bekas tebangan atas dasar kondisi bekas tebangan pada tahun 2004-2008. Hasil proyeksi perkembangan tegakan (selang setiap 5 tahun) diperlihatkan pada Tabel 17.
Proyeksi tegakan yang tertera pada Tabel 17 hanya dilakukan untuk jenis komersil yang ditebang. Hal ini bertujuan untuk melihat sejauh mana hutan bekas tebangan dapat pulih menjadi tegakan utama apabila dilakukan penebangan terhadap jenis komersil.
Hasil proyeksi dengan pendekatan seperti pada Tabel 17 menunjukkan bahwa setelah 40 tahun kondisi pohon komersil berdiameter 40 cm ke atas telah mencapai jumlah 42,8 pohon/ha. Jumlah ini adalah jumlah yang cukup memadai untuk dipanen kembali, dimana rata-rata jumlah pohon komersil yang dipanen selama ini sebesar 21 pohon/ha. Melalui pendekatan di atas dapat dikatakan bahwa rotasi tebang, limit diameter tebang dan intensitas tebangan yang diterapkan sejalan dengan aspek kelestarian hutan.
Tabel 17. Proyeksi perkembangan struktur tegakan hutan bekas tebangan (jenis komersil ditebang, dihitung dengan pendekatan model rata-rata kelas riap (Alder, 1995)
| Kelas Diameter | ||||||||
| Dari diameter (cm) | 10 | 20 | 30 | 40 | 50 | |||
| Ke diameter (cm) | 20 | 30 | 40 | 50 | + | |||
| Riap diameter (cm/tahun) | 0.44 | 0.46 | 0.47 | 0.49 | 0.51 | |||
| Outgrowth (%/5 tahun) | 22.0% | 23.0% | 23.5% | 24.5% | 0.0% | |||
| Mortalitas (%/5 tahun) | 8% | 6% | 5% | 4% | 4% | |||
| Panen (%) | Tanpa Panen | |||||||
| Dari diameter (cm) | 10 | 20 | 30 | 40 | 50 | 10 | 40 | |
| Ke diameter (cm) | 20 | 30 | 40 | 50 | + | + | + | |
| Proyeksi tahun ke- | Jumlah Pohon (pohon/ha) | |||||||
| 0 | 7.4 | 21.1 | 22.5 | 14.6 | 8.4 | 74.1 | 23.0 | |
| 5 | 10.2 | 16.6 | 21.0 | 15.7 | 11.7 | 75.1 | 27.4 | |
| 10 | 12.1 | 14.0 | 18.8 | 16.2 | 15.0 | 76.2 | 31.2 | |
| 15 | 13.5 | 12.6 | 16.7 | 16.0 | 18.4 | 77.2 | 34.4 | |
| 20 | 14.4 | 11.9 | 14.8 | 15.3 | 21.6 | 78.1 | 36.9 | |
| 25 | 15.1 | 11.7 | 13.4 | 14.5 | 24.5 | 79.1 | 38.9 | |
| 30 | 15.6 | 11.6 | 12.2 | 13.5 | 27.0 | 79.9 | 40.5 | |
| 35 | 15.9 | 11.7 | 11.4 | 12.5 | 29.3 | 80.7 | 41.8 | |
| 40 | 16.1 | 11.8 | 10.8 | 11.6 | 31.2 | 81.5 | 42.8 | |
Keterangan:
- Riap diameter rata-rata atas dasar 2 kali pengukuran dengan interval 1 tahun dari 16 PSP yang ada.
- Mortalitas dianggap konstan selama jangka 40 tahun.
- Riap diameter diameter 50 cm up dianggap konstan sebesar 0.51 cm/tahun.
- Tidak ada panen sebelum tegakan mencapai umur 40 tahun sejak penebangan.
- Tahun proyeksi nol adalah struktur tegakan setelah penebangan (rata-rata dari PSP eks RKL V)
Untuk pengukuran PSP selanjutnya, perlu menginformasikan secara lebih lengkap tentang ingrowth (penambahan individu pohon baru yang masuk kedalam kelas diameter 10 cm) dan besarnya tingkat mortalitas. Informasi ini diperlukan untuk memperbaiki proyeksi tegakan, yang masih menganggap besarnya mortalitas dan ingrowth konstan.
Pertumbuhan – Riap Volume (Mean Annual Increment – MAI)
PSP dibuat sebelum penebangan yang kemudian diukur kembali setelah penebangan dan per tahun untuk pengamatan pertumbuhan tegakan tinggal. Hasil pengukuran riap tahunan rata-rata (MAI) sampai dengan tahun 2006 berdasarkan 28 PSP selama periode pengukuran 3-4 tahun adalah 1,07 m3/ha/tahun. Hasil pemantauan terbaru untuk hutan rawa gambut telah dihitung berdasarkan data 30 PSP dengan luas masing-masing 0,36 ha (60 m x 60 m) yang dihitung selama periode 4 tahun. Hasil pengamatan terhadap pertumbuhan riap volume menunjukkan bahwa riap tegakan rata-rata 2,57 m3/ha/tahun untuk seluruh jenis diameter 20 ke atas.
Untuk jenis komersil, data riap tegakan untuk diameter 20 cm ke atas adalah rata-rata sebesar 1,45 m3/ha/tahun dan khusus untuk jenis ramin riap tegakan rata-rata sebesar 0,37 m3/ha/tahun.
5.2. Hutan Mangrove
Untuk memantau kondisi hutan mangrove yang ada di dalam areal PT. DRT, ke depannya akan dibuat PSP di sekitar daerah Senepis dan Teluk Dalam. Selain pembuatan PSP, akan dilakukan juga pemantauan dengan analisis vegetasi.
6. Evaluasi Hasil Lestari pada Hutan Rawa Gambut
Evaluasi kelestarian sumberdaya oleh PT. DRT didasarkan pada pengukuran PSP guna mengevaluasi beberapa aspek kunci seperti riap diameter dan volume tegakan total.
6.1. Pertumbuhan – Riap Diameter
Berdasarkan hasil proyeksi dengan pendekatan seperti pada Tabel 16 menunjukkan bahwa setelah 40 tahun kondisi pohon komersil berdiameter 30 cm ke atas telah mencapai jumlah 42,8 pohon/ha. Jumlah ini adalah jumlah yang cukup memadai untuk dipanen kembali, dimana rata-rata jumlah pohon komersil yang dipanen selama ini sebesar 21 pohon/ha. Melalui pendekatan di atas dapat dikatakan bahwa rotasi tebang, limit diameter tebang dan intensitas tebangan yang diterapkan PT. DRT sejalan dengan aspek kelestarian hutan.
6.2. Pertumbuhan – Riap Volume
Berdasarkan data pertumbuhan awal (28 PSP) yang diukur dalam periode 3-4 tahun, kelestarian volume tegakan total dari pohon berdiameter ≥ 20 cm dalam memenuhi target 85% volume adalah sebagai berikut:
Volume tegakan total rata-rata = 227,17 m3/ha
Volume tegakan target = 193,09 m3/ha.
Volume tegakan tinggal rata-rata = 161,08 m3/ha
MAI = 1,07 m3/ha/th
Waktu untuk mencapai target = 29,90 tahun
Seperti terlihat dari hasil perhitungan di atas dimana untuk mencapai target volume 193,09 m3/ha masih di bawah 40 tahun, maka pengelolaan hutan PT. DRT menunjukkan kelestarian hasil.
Dengan mempertimbangkan besarnya riap tegakan rata-rata tahunan (MAI) sebesar 1,07 m3/ha/tahun, maka potensi tegakan dan volume tebangan PT. DRT untuk RKUPHHK periode 2019-2028 diperkirakan sebagai berikut.
Tabel 18. Proyeksi volume tebangan PT. DRT tahun 2019-2028
| No. | Tahun RKT | Luas (Ha) | Volume IHMB* (M3) | Volume IHMB + Riap (M3) | Volume tebangan** (M3) |
| 1 | 2019 | 1.700 | 122.263,20 | 124.082 | 52.810 |
| 2 | 2020 | 1.370 | 102.201,10 | 105.133 | 44.745 |
| 3 | 2021 | 1.300 | 109.478,20 | 113.651 | 48.370 |
| 4 | 2022 | 1.338 | 118.168,10 | 123.895 | 52.730 |
| 5 | 2023 | 1.351 | 102.808,30 | 110.036 | 46.831 |
| 6 | 2024 | 1.300 | 99.814,70 | 108.161 | 46.033 |
| 7 | 2025 | 1.300 | 96.864,70 | 106.602 | 45.370 |
| 8 | 2026 | 1.300 | 107.035,40 | 118.163 | 50.290 |
| 9 | 2027 | 1.300 | 99.091,10 | 111.610 | 47.502 |
| 10 | 2028 | 1.322 | 93.090,20 | 107.231 | 45.638 |
| Total | 17.750 | 1.050.815,00 | 1.128.564 | 480.319 | |
| Etat volume tahunan | 48.031,9 | ||||
Ket.: *) Volume pohon diameter 30 cm ke atas dihitung berdasarkan gabungan tiap petak dalam satu blok yang dihitung berdasarkan hasil IHMB untuk semua jenis pohon; **) Volume dari hasil IHMB setelah dikalikan faktor pengaman dan faktor eksploitasi.
